BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Biopori
adalah lubang-lubang kecil atau pori-pori di dalam tanah yang terbentuk
akibat berbagai akitifitas organisme di dalamnya, seperti cacing, , perakaran
tanaman, rayap dan fauna tanah laiinya. Pori-pori yang ada dapat menigkatkan
kemampuan tanah menahan air dengan cara menyirkulasikan air dan oksigen ke
dalam tanah. Jadi, semakin banyak biopori di dalam tanah, semakin sehat
tanah tersebut. Gambar di samping menunjukkan gambar biopori dilihat dari
mikroskop.
Di
daerah yang masih alami, mekanisme pembentukan biopori terjadi dengan
sendirinya. Dengan adanya perubahan struktur di atas dan di dalam tanah
akibat pembangunan/ pengolahan tanah yang dilakukan manusia seperti pertanian,
deforestasi dan perumahan, mekanisme alamiah pembentukan biopori menjadi tidak
berjalan.
Untuk
mengatasi permasalahan ini, Kamir R. Brata, seorang peneliti dari Institut
Pertanian Bogor (IPB), mengembangkan sebuah cara untuk mendorong terbentuknya
biopori melalui Lubang Resapan Biopori (LRB).
B. Keunggulan
dan Manfaat Lubang Biopori
Lubang
resapan biopori adalah teknologi tepat guna dan ramah lingkungan untuk
mengatasi banjir dengan cara
(1) meningkatkan daya resapan air,
(2) mengubah sampah organik menjadi
kompos dan mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2 dan metan), dan
(3) memanfaatkan peran aktivitas fauna
tanah dan akar tanaman, dan mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh genangan
air seperti penyakit demam berdarah dan malaria.
a. Meningkatkan daya resapan air
Kehadiran
lubang resapan biopori secara langsung akan menambah bidang resapan air,
setidaknya sebesar luas kolom/dinding lubang. Sebagai contoh bila lubang dibuat
dengan diameter 10 cm dan dalam 100 cm maka luas bidang resapan akan bertambah
sebanyak 3140 cm 2 atau hampir 1/3 m 2. Dengan kata lain suatu permukaan tanah
berbentuk lingkaran dengan diamater 10 cm, yang semula mempunyai bidang resapan
78.5 cm 2 setelah dibuat lubang resapan biopori dengan kedalaman 100 cm, luas
bidang resapannya menjadi 3218 cm 2.
Lubang dibuat di tanah kemudian diisi
dengan sampah organik atau sampah yang biodegradable. Sampah yang ada di dalam
lubang akan menjadi makanan organisme-organisme tanah. Hal ini akan
meningkatkan aktivitas organisme-organisme tanah di sekitar lubang resapan
biopori sehingga menambah jumlah bipori di sekitarnya. Dengan mengubah struktur
tanah menjadi lebih berpori, kemampuan tanah meresap air menjadi menigkat dan
mencegah terjadinya banjir & kekeringan.
Dengan demikian kombinasi antara luas
bidang resapan dengan kehadiran biopori secara bersama-sama akan meningkatkan
kemampuan dalam meresapkan air.
b. Mengubah sampah organik menjadi
kompos
Lubang
resapan biopori “diaktifkan” dengan memberikan sampah organik kedalamnya.
Sampah ini akan dijadikan sebagai sumber energi bagi organisme tanah untuk
melakukan kegiatannya melalui proses dekomposisi. Sampah yang telah
didekompoisi ini dikenal sebagai kompos.. Dengan melalui proses seperti itu
maka lubang resapan biopori selain berfungsi sebagai bidang peresap air juga
sekaligus berfungsi sebagai “pabrik” pembuat kompos. Kompos dapat dimanfaatkan
sebagai pupuk organik pada berbagai jenis tanaman, seperti tanaman hias,
sayuran, dan jenis tanaman lainnya. Bagi mereka yang senang dengan budidaya
tanaman/sayuran organik maka kompos dari LRB adalah alternatif yang dapat digunakan
sebagai pupuk sayurannya.
BIla lubang yang dibuat berdiameter 10 cm dengen kedalaman 100 cm, maka setiap lubang dapat menampung 7.8 liter sampah organik. Jumlah tersebut stara dengan rata-rata jumlah sampah organik selama 2-3 hari dari satu rumah. Dalam selang waktu 56 – 84 hari, sampah di dalam lubang biopori sudah terdekomposisi menjadi kompos sehingga volumenya telah menyusut. Dengan demikian lubang-lubang ini sudah dapat diisi kembali dengan sampah organik baru dan begitu seterusnya.
BIla lubang yang dibuat berdiameter 10 cm dengen kedalaman 100 cm, maka setiap lubang dapat menampung 7.8 liter sampah organik. Jumlah tersebut stara dengan rata-rata jumlah sampah organik selama 2-3 hari dari satu rumah. Dalam selang waktu 56 – 84 hari, sampah di dalam lubang biopori sudah terdekomposisi menjadi kompos sehingga volumenya telah menyusut. Dengan demikian lubang-lubang ini sudah dapat diisi kembali dengan sampah organik baru dan begitu seterusnya.
Pengolahan
sampah organik dengan pembuatan kompos mengurangi terbentuknya gas metan yang
merupakan salah satu gas rumah kaca. Gas metan terbentuk saat sampah organik
dibuang secara ditimbun/landfill. Jadi secara tidak langsung pembuatan lubang
biopori dapat mengurangi efek rumah kaca.
c. Memanfaatkan
fauna tanah dan atau akar tanaman
Seperti
disebutkan di atas, lubang resapan biopori diaktikan oleh organisme tanah,
khususnya fauna tanah dan perakaran tanaman. Aktivitas merekalah yang
selanjutnya akan menciptakan rongga-rongga atau liang-liang di dalam tanah yang
akan dijadikan “saluran” air untuk meresap ke dalam tubuh tanah. Dengan
memanfaatkan aktivitas mereka maka rongga-rongga atau liang-liang tersebut akan
senantiasa terpelihara dan terjaga keberadaannya sehingga kemampuan
peresapannya akan tetap terjaga tanpa campur tangan langsung dari manusia untuk
pemeliharaannya. Hal ini tentunya akan sangat menghemat tenaga dan biaya.
Kewajiban faktor manusia dalam hal ini adalah memberikan pakan kepada mereka
berupa sampah organik pada periode tertentu. Sampah organik yang dimasukkan ke
dalam lubang akan menjadi humus dan tubuh biota dalam tanah, tidak cepat
diemisikan ke atmosfir sebagai gas rumah kaca; berarti mengurangi pemanasan
global dan memelihara biodiversitas dalam tanah.
BAB II
CARA KERJA
CARA KERJA
Alat
·
Cangkul
·
Kawat nyamuk
·
Paralon
Bahan
·
Tanah Lapang / kebun
·
Daun-daun kering
·
Sisa makanan
Cara Kerja
·
Buatlah
lubang sedalam 1m dengan menggunakan cangkul
·
Masukanlah
paralon kedalam lubang
·
Isi paralon dengan daun-daun kering dan sisa makanan
·
Tutuplah dengan kawat nyamuk
Nama
Kelompok :
Apriansyah
Ardan
Mardiansyah
Zul
Irfan
Eko
Prasetyo
Putri Dwi Lestari
Putri Dwi Lestari
Retno
Oktaviani
Rachmawati
Naufaliah
Nurjannah
Eva Fauziah
Ade Yustikasari
Rachmawati
Naufaliah
Nurjannah
Eva Fauziah
Ade Yustikasari
Anisfa
Mardjuki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar