JellyPages.com

Kamis, 14 Februari 2013

MAKALAH : ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING


MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING
ANALISA TERHADAP ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING

Dosen : Drs. H. Mahmud U Yapi, MM


















Disusun oleh :
·        Muhammad Dasuki
·        Nur Aini Janah
·        Tuti Fadilah








FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITU PERGURUAN TINGGI ILMU AL QUR’AN
JAKARTA 2012



 .


BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang
Manajemen Bimbingan dan Konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapkan antara lain perlu didukung oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi  tersebut dengan secara tegas mengatur kedudukan, tugas, dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dengan demikian, kehadiran suatu organisasi bimbingan dan konseling tampaknya menjadi suatu tuntutan alami untuk menjawab kebutuhan pelaksanaan program pelayanan, khususnya kepada siswa.

Baca Selengkapnya


  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut :
  1. Seberapa penting organisasi bimbingan dan konseling?
  2. Apa dasar-dasar dan prinsip-prinsip bimbingan konseling ?

  1. Tujuan penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan punulisan adalah:
  1. Dapat mengetahui pentingnya organisasi bimbingan dan konseling
  2. Dapat mengetahui prinsi-prinsip organisasi bimbingan dan konseling
  3. Dapat mengetahui pola dan struktur dan pola organisasi bimbingan dan konseling


BAB II
PEMBAHASAN


  1. Perlunya Organisasi Bimbingan dan Konseling

Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat[1]. Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat di capai oleh individu secara sendiri-sendiri. Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkain sasaran.
Sebagaimana fungsi organisasi sebagai media menyatukan persepsi dan tujuan bersama yang hendak dicapai, kehadiran organisasi profesi, khususnya di bidang bimbingan dan konseling di lingkungan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Hal itu karena kegiatan program bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan ini terfokuskan pada pelayanan yang diberikan kepada para siswa dan rekan tenaga pendidik serta orangtua siswa, dan evaluasi program bimbingan
Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dalam wadah organisasi, tenaga pembimbing bekerja berdasarkan suatu program bimbingan yang direncanakan dan dikelola dengan baik.

  1. Dasar-dasar dan Prinsi-prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling

Dasar bagi organisasi bimbingan dan konseling adalah adanya kesepakatan bersama antar pengurus. Atas dasar kesepakatan itu, pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling dapat melibatkan semua pihak.


Adapun prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, sehingga tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
  1. Prinsip skala hierarki
Dalam suataun organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
  1. Prinsip kesatuan perintah
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan.
  1. Prinsip pendelegasian wewenang
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan.
  1. Prinsip pertanggung jawaban
Dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
  1. Prinsip pembagian pekerjaan
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan dapat berjalan optimal, dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan pada kemampuan dan keahlian dari tiap-tiap pengurus.
  1. Prinsip rentang pengendalian
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seoran atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi. Semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin komplek rentang pengendaliannya.


  1. Prinsip fungsional
Secara fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggung jawab seorang pegawai harus jelas.
  1. Prinsip pemisahan
Tanggung jawab tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain.
  1. Prinsip keseimbangan
Keseimbangan di sini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan organisasi.
  1. Prinsip fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri dank arena adanya pengaruh di luar organisasi, sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
  1. Prinsip kepemimpinan
Dalam organisasi, apa pun bentuknya diperlukan pemimpin atau dengan kata lain, organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.[2]
`           Delapa sifat pemimpin yang menjadi pertimbangan dalam sebuah organisasi yang akan mempengaruhi lahirnya sebuah kebijakan, yaitu sebagai berikut :
  1. Kemampuan untuk memusatkan
  2. pendekatan pada nilai yang sederhana
  3. Selalu bergaul dengan orang
  4. menghindari professional tiruan
  5. Mengelola perubahan
  6. Memilih orang
  7. hindari “mengerjakan semua sendiri”
  8. Meghadapi kegagalan[3]


  1. Pola dan Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling

  1. Struktur
Menurut buku, “Bimbingan dan Konseling” (2008: 26), struktur organisasi pelayangan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak harus sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian struktur organisasi pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal berikut :
  1. Menyeluruh
  2. Sederhana
  3. Luwe dan terbuka
  4. Menjamin berlangsungnya kerja sama
  5. Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut[4]

  1. Personal
Personal layanan bimbingan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam struktur organisasi pelayanan bimbingan konseling dengan coordinator guru pembimbing khusus sebagai pelaksana utama.
Personal yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling  terentang secara vertikal dan horizontal. Pada umumnya dapat diidentifikasi   sebagai berikut:
a. Personal pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
b. Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya program bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
c. Guru Pembimbing atau Guru Kelas, sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
d. Guru-guru lain, (guru mata pelajaran Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung jawab dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
e. Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
f. Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
g. Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”[5]
Untuk setiap personal yang diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara keseluruhan organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan antara seorang Guru Pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi tanggung jawab langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing bertanggungjawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh peserta didik di kelasnya.
Berhubungan dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya satuan pendidikan,  jumlah dan kualifikasi personil (khusus personil sekolah) yang dapat dilibatkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama. Dalam kaitan itu, tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil di setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersngkutan tanpa mengurangi tuntutan akan efektifitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh demi kepentingan peserta didik.[6]

  1. Organisasi Bimbingan dan konseling di Sekolah

Sekolah adalah suatu organisasi formal. Di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran nasional. Bimbingan konseling adalah sub organisasi dari organisasi sekolah yang melingkupinya.
Bimbingan dan konseling disekolah merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya tergantung bagaimana pengorganisasian yang dijalankan disekolah tersebut, sehingga tidak ada tolok ukur bagaimana organisasi bimbingan dan konseling disekolah yang terbaik.[7]
Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama.[8] Sebagai suatu badan, banyak ahli menawarkan model atau pola organisasi mana yang cocok diterapkan disekolah. Akan tetapi pola organisasi yang dipilih harus berdasarkan atas kesepakatan bersama diantara pihak-pihak yang terkait di sekolah yang dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan, pembagian tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbingan.
Organisasi bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:
1.      Pelayanan bimbingan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, Sali kelas, maupun staf admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
2.      Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peranan kunci.
3.      Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
4.      Program bimbingan merupakan suatu bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
5.      Program layanan bimbingan di seklah hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi program.
6.      Petugas-petugas yang diserah tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling hendaknya ditangani oleh petugas yang professional da berkompeten mengerjakan tugas tersebut.
7.      Petugas-petugas bimbingan dan seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan. Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.[9]
Prinsip-Prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip operasional, karena pelaksanan dari prinsip-prinsip tersebut digunakan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program bimbingan di sekolah. Prinsip tersebut antara lain:
1.      Program layanan bimbingan di sekolah harus dirumuskan dengan jelas
2.      Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing
3.      Penempatan petugas-petugas bimbingan harus disesuaikan dengan kemampuan, potensi-potensi (bakat, minat dan keahliannya masing-masing)
4.      Program bimbingan hendaknya diorganisasikan secara sederhana
5.      Menciptakan jalinan kerjasama yang erat diantara petugas bimbingan di sekolah, dan di luar sekolah yang berkaitan dengan program bimbingan di sekolah.
6.      Organisasi harus dapat memberikan berbagai informasi yang penting bagi pelaksanaan program layanan bimbingan.
7.      Program layanan bimbingan harus merupakan suatu program yang integral dengan keseluruhan program pendidikan di sekolah.[10]
  1. Organisasi Bimbingan dan Konseling di luar Sekolah

    1. Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
IPBI singkatan dari Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia. IPBI didirikan di Malang, Jawa Timur pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi IPBI merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya. IPBI berasaskan pancasila
a. Tujuan IPBI
1) Turut aktif dalam upaya mensukseskan pembangunan nasional khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijaksanaan pemerintah.
2) Mengembangkan  serta memajukan bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan profesi dalam rangka ikut mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
3) Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional petugas bimbingan dan konseling agar lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna dalam menjalankan tugasnya.
b. Fungsi IPBI
1) Sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
2) Sebagai wadah peran serta profesional bimbingan dan konseling dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional.
3) Sebagai sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.




2. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN)
Tahun 2001 terjadi perubahan nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).  Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah suatu organisasi profesi yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan kualifikasi pendidikan akademik strata satu (S-1) dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Pendidikan Konselor (PPK). Kualifikasi yang dimiliki konselor adalah kemampuan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam ranah layanan pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir bagi seluruh konseli.
a. Tujuan Abkin
1)      Turut aktif dalam upaya menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijakan pemerintah.
2)      Mengembangkan serta memajukan BK sebagai ilmu dan profesi yang dalam rangka ikut mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
3)      Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional konselor agar berhasilguna dan berdayaguna dalam menjalankan tugasnya.

b.      Fungsi ABKIN:
1) Sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
2) Sebagai wadah peran serta profesional BK dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional.
3) Sebagai sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial timbal balik antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.

3. Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Nasional (MGBKN)
MGBK adalah kegiatan musyawarah yang bertujuan meningkatkan kualifikasi guru Bimbingan Konseling. MGBK ini diikuti oleh seluruh guru BK swasta maupun negeri. MGBK diadakan di tiap-tiap provinsi/kota dengan target pertemuan minimal 3 kali tiap semesternya. MGBK membahas mengenai permasalahan guru-guru BK di tiap-tiap sekolah. Bidang IT yang meliputi pembuatan web, blog, e-mail atau sekadar acces internet, menjadi masalah utama yang dihadapi para guru tersebut.
Program Kerja MGBK
1)      Program kerja Pengurus MGBK akan menitik beratkan pada upaya di dalam meningkatkan keterampilan proses pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah maupun di luar sekolah.
2)      Salah satu contoh program yang akan dilaksanakan yaitu melakukan sharing informasi antar guru bimbingan dan konseling / konselor sekolah tentang bagaimana kegiatan praktek bimbingan dan konseling yang selama ini dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan  teori-teori konseling.
3)      Dengan adanya MGBK, para guru BK dapat saling berinteraksi guna meningkatkan pelayanan terhadap siswa.
4)      Dengan adanya MGBK diharapkan dapat melucurkan inovasi baru untuk untuk diaplikasikan di sekolah masing-masing, tentunya inovasi yang berkaitan dengan bimbingan konseling siswa.

4. IMABKIN
Ikatan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Indonesia (IMABKIN) adalah suatu organisasi mahasiswa bimbingan dan konseling satu-satunya di Indonesia yang sudah terdaftar secara resmi di DIKTI. Resmi terbentuk melalui Kongres I IMABKIN pada bulan 9 Desember 2007 di Jakarta.
a. Fungsi
1). IMABKIN berfungsi sebagai wadah aspirasi perjuangan mahasiswa Bimbingan dan Konseling.
2) IMABKIN berfungsi sebagai forum silaturahmi Mahasiswa BK se-Indonesia
b. Tujuan
1)      Mewujudkan komunikasi dan koordinasi antar mahasiswa BK se-Indonesia.
2)      Menumbuhkan eksistensi Ikatan Mahasiswa Bimbingan dan konseling Indonesia sebagai lembaga yang aspiratif, dinamis, dan proaktif.
3)      Mengambil peranan dalam upaya mensukseskan pembangunan nasional khususnya bidang profesi BK

F. Prinsip-prinsip dan Tujuan Kode Etik Profesi Konselor Indonesia

Konselor profesional memberikan layanan berupa pendampingan (advokasi) pengkoordinasian, mengkolaborasi dan memberikan layanan konsultasi yang dapat menciptakan peluang yang setara dalam meraih kesempatan dan kesuksesan bagi konseli berdasarkan prinsip-prinsip pokok profesionalitas:

1. Setiap individu memiliki hak untuk dihargai, diperlakukan dengan hormat dan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling. Konselor memberikan pendampingan bagi individu dari berbagai latar belakang kehidupan yang beragam dalam budaya; etnis, agama dan keyakinan; usia; status sosial dan ekonomi; individu dengan kebutuhan khusus; individu yang mengalami kendala bahasa; dan identitas gender.
2. Setiap individu berhak memperoleh informasi yang mendukung kebutuhannya untuk mengembangkan dirinya.
3. Setiap individu mempunyai hak untuk memahami arti penting dari pilihan hidup dan bagaimana pilihan tersebut akan mempengaruhi masa depannya.
4. Setiap individu memiliki hak untuk dijaga kerahasiaan pribadinya sesuai dengan aturan hukum, kebijakan, dan standar etika layanan.
Kode etik Profesi Konselor Indonesia memiliki lima tujuan, yaitu:
1.   Melindungi konselor yang menjadi anggota asosiasi dan konseli sebagai penerima layanan.
2.   Mendukung misi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.
3.   Kode etik merupakan prinsip-prinsip yang memberikan panduan perilaku yang etis bagi konselor dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.
4.   Kode etik membantu konselor dalam membangun kegiatan layanan yang profesional.
5.   Kode etik menjadi landasan dalam menghadapi dan menyelesaikan keluhan serta permasalahan yang  datang dari anggota asosiasi.[11]


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN:
Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dalam wadah organisasi, tenaga pembimbing bekerja berdasarkan suatu program bimbingan yang direncanakan dan dikelola dengan baik.
      Prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan koseling, yaitu
    1. Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
    2. Prinsip sekala Hierarki
    3. Prinsip kesatuan perintah
    4. Prinsip pendelegasian wewenang
    5. Prinsip pertanggungjawaban
    6. Prinsip pembagian pekerjaan
    7. Prinsip rentang pengendalian
    8. Prinsip fungsional
    9. Prinsip pemisahan
    10. Prinsip keseimbangan
    11. Prinsip fleksibilitas
    12. Prinsip kepemimpinan
Pola dan Struktur Organisasi bimbingan san konseling;
1.      Struktur
2.      Personal
Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah suatu organisasi profesi yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan kualifikasi pendidikan akademik strata satu (S-1) dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Pendidikan Konselor (PPK).


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV. Pustaka Setia

Juntika Nurihsan, Achmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT. Refika Aditama
gurupembaharu.com/home/wp-content/plugins/.../download.php?id=2625

http://boharudin.blogspot.com/2011/05/kode-etik-profesi-konselor-indonesia.html
Depdiknas.2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tim Dosen PPB FIP UNY. 1993. Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah. Yogyakarta:UNY.
Ridwan. 1998. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sofyan S. Willis. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Sukardi, Dewa Ketut. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional




[1] Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV. Pustaka Setia
[2] Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV. Pustaka Setia
[3] Juntika Nurihsan, Achmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT. Refika Aditama
[4] Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV. Pustaka Setia
[5]Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV. Pustaka Setia
[6]gurupembaharu.com/home/wp-content/plugins/.../download.php?id=2625
[7] Sukardi, Dewa Ketut. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional
[8]Depdiknas.2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

[9] Ridwan. 1998. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[10] Tim Dosen PPB FIP UNY. 1993. Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah. Yogyakarta:UNY.

[11] http://boharudin.blogspot.com/2011/05/kode-etik-profesi-konselor-indonesia.html

1 komentar: