MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING
ANALISA TERHADAP ORGANISASI BIMBINGAN
DAN KONSELING
Dosen : Drs. H. Mahmud U Yapi, MM
Disusun oleh :
·
Muhammad Dasuki
·
Nur Aini Janah
·
Tuti Fadilah
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITU PERGURUAN TINGGI ILMU AL QUR’AN
JAKARTA 2012
.
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Manajemen Bimbingan dan Konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti
yang diharapkan antara lain perlu didukung oleh adanya organisasi yang jelas
dan teratur. Organisasi
tersebut dengan secara tegas mengatur kedudukan, tugas, dan tanggung jawab para
personil sekolah yang terlibat. Organisasi tersebut tergambar dalam struktur
atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan
karakteristik sekolah masing-masing. Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan
konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat
yang lebih luas lagi. Dengan demikian, kehadiran suatu organisasi bimbingan dan
konseling tampaknya menjadi suatu tuntutan alami untuk menjawab kebutuhan
pelaksanaan program pelayanan, khususnya kepada siswa.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya sebagai
berikut :
- Seberapa penting organisasi bimbingan dan konseling?
- Apa dasar-dasar dan prinsip-prinsip bimbingan konseling ?
- Tujuan penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan punulisan adalah:
- Dapat mengetahui pentingnya organisasi bimbingan dan konseling
- Dapat mengetahui prinsi-prinsip organisasi bimbingan dan konseling
- Dapat mengetahui pola dan struktur dan pola organisasi bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
- Perlunya Organisasi Bimbingan dan Konseling
Organisasi berasal dari kata organon
dalam bahasa Yunani yang berarti alat[1].
Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang
sebelumnya tidak dapat di capai oleh individu secara sendiri-sendiri.
Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua
orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkain sasaran.
Sebagaimana fungsi organisasi sebagai media menyatukan persepsi dan
tujuan bersama yang hendak dicapai, kehadiran organisasi profesi, khususnya di
bidang bimbingan dan konseling di lingkungan lembaga pendidikan menjadi sangat
penting. Hal itu karena kegiatan program bimbingan dan konseling berarti suatu
bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau
mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan ini
terfokuskan pada pelayanan yang diberikan kepada para siswa dan rekan tenaga
pendidik serta orangtua siswa, dan evaluasi program bimbingan
Kebutuhan terhadap organisasi bimbingan dan konseling terlihat dari
adanya kepentingan di tingkat sekolah hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dalam
wadah organisasi, tenaga pembimbing bekerja berdasarkan suatu program bimbingan
yang direncanakan dan dikelola dengan baik.
- Dasar-dasar dan Prinsi-prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling
Dasar bagi organisasi
bimbingan dan konseling adalah adanya kesepakatan bersama antar pengurus. Atas
dasar kesepakatan itu, pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling
dapat melibatkan semua pihak.
Adapun
prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, sehingga
tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
- Prinsip skala hierarki
Dalam suataun organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari
pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam
pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektivitas
jalannya organisasi secara keseluruhan.
- Prinsip kesatuan perintah
Dalam hal ini, seseorang
hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan.
- Prinsip pendelegasian wewenang
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan
pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada
bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil
yang diharapkan.
- Prinsip pertanggung jawaban
Dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab
sepenuhnya kepada atasan.
- Prinsip pembagian pekerjaan
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas
atau kegiatan. Agar kegiatan dapat berjalan optimal, dilakukan pembagian
tugas/pekerjaan yang didasarkan pada kemampuan dan keahlian dari tiap-tiap
pengurus.
- Prinsip rentang pengendalian
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh
seoran atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan
bentuk dan tipe organisasi. Semakin besar suatu organisasi dengan jumlah
pegawai yang cukup banyak, semakin komplek rentang pengendaliannya.
- Prinsip fungsional
Secara fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta
tanggung jawab seorang pegawai harus jelas.
- Prinsip pemisahan
Tanggung jawab tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada
orang lain.
- Prinsip keseimbangan
Keseimbangan di sini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang
efektif dan tujuan organisasi.
- Prinsip fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai
dengan dinamika organisasi sendiri dank arena adanya pengaruh di luar
organisasi, sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai
tujuannya.
- Prinsip kepemimpinan
Dalam organisasi, apa pun bentuknya diperlukan pemimpin atau dengan kata
lain, organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses
kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.[2]
` Delapa sifat pemimpin yang menjadi
pertimbangan dalam sebuah organisasi yang akan mempengaruhi lahirnya sebuah
kebijakan, yaitu sebagai berikut :
- Kemampuan untuk memusatkan
- pendekatan pada nilai yang sederhana
- Selalu bergaul dengan orang
- menghindari professional tiruan
- Mengelola perubahan
- Memilih orang
- hindari “mengerjakan semua sendiri”
- Meghadapi kegagalan[3]
- Pola dan Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling
- Struktur
Menurut buku, “Bimbingan dan Konseling” (2008: 26), struktur organisasi
pelayangan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak harus
sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang
bersangkutan. Meskipun demikian struktur organisasi pada setiap satuan
pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal berikut :
- Menyeluruh
- Sederhana
- Luwe dan terbuka
- Menjamin berlangsungnya kerja sama
- Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut[4]
- Personal
Personal layanan bimbingan konseling adalah segenap unsur yang terkait di
dalam struktur organisasi pelayanan bimbingan konseling dengan coordinator guru
pembimbing khusus sebagai pelaksana utama.
Personal yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan
dan konseling terentang secara vertikal
dan horizontal. Pada umumnya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
a. Personal pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas
melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
b. Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab program
pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya program bimbingan dan
konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
c. Guru
Pembimbing atau Guru Kelas, sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam
pelayanan bimbingan dan konseling.
d. Guru-guru
lain, (guru mata pelajaran Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung
jawab dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau kelas
masing-masing.
e. Orang
tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang
seluas-luasnya.
f. Ahli-ahli
lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter,
psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
g. Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek
yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”[5]
Untuk setiap personal yang diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas,
wewenang, dan tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara
keseluruhan organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan
tanggung jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling
dikaitkan antara seorang Guru Pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi
tanggung jawab langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing
bertanggungjawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh
peserta didik di kelasnya.
Berhubungan dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya
satuan pendidikan, jumlah dan
kualifikasi personil (khusus personil sekolah) yang dapat dilibatkan dalam
pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak
sama. Dalam kaitan itu, tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing
personil di setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan
pendidikan yang bersngkutan tanpa mengurangi tuntutan akan efektifitas dan
efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh demi kepentingan
peserta didik.[6]
- Organisasi Bimbingan dan konseling di Sekolah
Sekolah adalah suatu
organisasi formal. Di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai
tujuan pendidikan dan pengajaran nasional. Bimbingan konseling adalah
sub organisasi dari organisasi sekolah yang melingkupinya.
Bimbingan dan
konseling disekolah merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut, sehingga
dalam pelaksanaannya tergantung bagaimana pengorganisasian yang dijalankan
disekolah tersebut, sehingga tidak ada tolok ukur bagaimana organisasi
bimbingan dan konseling disekolah yang terbaik.[7]
Organisasi
bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau
badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara
bersama-sama.[8]
Sebagai suatu badan, banyak ahli menawarkan model atau pola organisasi mana
yang cocok diterapkan disekolah. Akan tetapi pola organisasi yang dipilih harus
berdasarkan atas kesepakatan bersama diantara pihak-pihak yang terkait di
sekolah yang dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan,
pembagian tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbingan.
Organisasi
bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:
1.
Pelayanan bimbingan adalah merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf
sekolah baik kepala sekolah, guru, Sali kelas, maupun staf admnistrasi sekolah
perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
2.
Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah ada pada
kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peranan kunci.
3.
Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan layanan
bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang
yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat,
sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman serta waktu yang cukup untuk
melaksanakan tugas.
4.
Program bimbingan merupakan suatu bentuk kegiattan yang
cukup luas bidang geraknya.
5.
Program layanan bimbingan di seklah hendaknya perlu di
evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi program.
6.
Petugas-petugas yang diserah tanggung jawab bimbingan
yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling hendaknya ditangani oleh
petugas yang professional da berkompeten mengerjakan tugas tersebut.
7.
Petugas-petugas bimbingan dan seluruh staf pelaksanan
bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan. Sebagai suatu alat
untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.[9]
Prinsip-Prinsip Organisasi
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa
prinsip operasional, karena pelaksanan dari prinsip-prinsip tersebut digunakan
untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program bimbingan di sekolah. Prinsip
tersebut antara lain:
1.
Program layanan bimbingan di sekolah harus dirumuskan
dengan jelas
2.
Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan
sekolah masing-masing
3.
Penempatan petugas-petugas bimbingan harus disesuaikan
dengan kemampuan, potensi-potensi (bakat, minat dan keahliannya masing-masing)
4.
Program bimbingan hendaknya diorganisasikan secara
sederhana
5.
Menciptakan jalinan kerjasama yang erat diantara
petugas bimbingan di sekolah, dan di luar sekolah yang berkaitan dengan program
bimbingan di sekolah.
6.
Organisasi harus dapat memberikan berbagai informasi
yang penting bagi pelaksanaan program layanan bimbingan.
7.
Program layanan bimbingan harus merupakan suatu program
yang integral dengan keseluruhan program pendidikan di sekolah.[10]
- Organisasi Bimbingan dan Konseling di luar Sekolah
- Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
IPBI singkatan dari Ikatan
Petugas Bimbingan Indonesia. IPBI didirikan di Malang, Jawa Timur pada tanggal
17 Desember 1975. Organisasi IPBI merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan
bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi
dalam rangka peningkatan mutu layanannya. IPBI berasaskan pancasila
a. Tujuan IPBI
1) Turut aktif dalam upaya
mensukseskan pembangunan nasional khususnya di bidang pendidikan dengan jalan
memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi
garis kebijaksanaan pemerintah.
2) Mengembangkan serta memajukan bimbingan dan konseling
sebagai ilmu dan profesi dalam rangka ikut mempersiapkan sumber daya manusia
yang berkualitas tinggi.
3) Mempertinggi kesadaran,
sikap dan kemampuan profesional petugas bimbingan dan konseling agar lebih
terarah, berhasil guna dan berdaya guna dalam menjalankan tugasnya.
b. Fungsi IPBI
1) Sebagai wadah persatuan,
pembinaan dan pengembangan anggota dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
2) Sebagai wadah peran serta
profesional bimbingan dan konseling dalam usaha mensukseskan pembangunan
nasional.
3) Sebagai sarana penyalur
aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial antar organisasi kemasyarakatan
dan pemerintah.
2. Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indonesia
(ABKIN)
Tahun 2001 terjadi perubahan nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan
Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah suatu organisasi profesi yang
beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan kualifikasi
pendidikan akademik strata satu (S-1) dari Program Studi Bimbingan dan
Konseling dan Program Pendidikan Konselor (PPK). Kualifikasi yang dimiliki
konselor adalah kemampuan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling
dalam ranah layanan pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir bagi
seluruh konseli.
a. Tujuan Abkin
1)
Turut aktif dalam upaya menyukseskan pembangunan
nasional, khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan
pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijakan
pemerintah.
2)
Mengembangkan serta memajukan BK sebagai ilmu dan
profesi yang dalam rangka ikut mempersiapkan sumber daya manusia yang
berkualitas tinggi.
3)
Mempertinggi kesadaran, sikap dan kemampuan profesional
konselor agar berhasilguna dan berdayaguna dalam menjalankan tugasnya.
b.
Fungsi ABKIN:
1) Sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota dalam
upaya mencapai tujuan organisasi.
2) Sebagai wadah peran serta profesional BK dalam usaha mensukseskan
pembangunan nasional.
3) Sebagai sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi
sosial timbal balik antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.
3. Musyawarah Guru Bimbingan
dan Konseling Nasional (MGBKN)
MGBK adalah kegiatan
musyawarah yang bertujuan meningkatkan kualifikasi guru Bimbingan
Konseling. MGBK ini diikuti oleh seluruh guru BK swasta maupun negeri. MGBK
diadakan di tiap-tiap provinsi/kota dengan target pertemuan minimal 3 kali tiap
semesternya. MGBK membahas mengenai permasalahan guru-guru BK di tiap-tiap
sekolah. Bidang IT yang meliputi pembuatan web, blog, e-mail atau sekadar acces
internet, menjadi masalah utama yang dihadapi para guru tersebut.
Program
Kerja MGBK
1) Program kerja Pengurus MGBK akan menitik
beratkan pada upaya di dalam meningkatkan keterampilan proses pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah maupun di luar sekolah.
2)
Salah satu
contoh program yang akan dilaksanakan yaitu melakukan sharing informasi antar
guru bimbingan dan konseling / konselor sekolah tentang
bagaimana kegiatan praktek bimbingan dan konseling yang selama ini dilaksanakan
apakah sudah sesuai dengan teori-teori konseling.
3) Dengan adanya MGBK, para guru BK dapat
saling berinteraksi guna meningkatkan pelayanan terhadap siswa.
4) Dengan adanya MGBK diharapkan dapat
melucurkan inovasi baru untuk untuk diaplikasikan di sekolah masing-masing,
tentunya inovasi yang berkaitan dengan bimbingan konseling siswa.
4. IMABKIN
Ikatan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Indonesia (IMABKIN) adalah suatu
organisasi mahasiswa bimbingan dan konseling satu-satunya di Indonesia yang
sudah terdaftar secara resmi di DIKTI. Resmi terbentuk melalui Kongres I IMABKIN
pada bulan 9 Desember 2007 di Jakarta.
a. Fungsi
1). IMABKIN berfungsi sebagai wadah aspirasi perjuangan mahasiswa
Bimbingan dan Konseling.
2) IMABKIN berfungsi sebagai forum silaturahmi Mahasiswa BK se-Indonesia
b. Tujuan
1)
Mewujudkan komunikasi dan koordinasi antar mahasiswa BK
se-Indonesia.
2)
Menumbuhkan eksistensi Ikatan Mahasiswa Bimbingan dan
konseling Indonesia
sebagai lembaga yang aspiratif, dinamis, dan proaktif.
3)
Mengambil peranan dalam upaya mensukseskan pembangunan
nasional khususnya bidang profesi BK
F. Prinsip-prinsip dan Tujuan Kode Etik Profesi Konselor Indonesia
Konselor profesional
memberikan layanan berupa pendampingan (advokasi) pengkoordinasian,
mengkolaborasi dan memberikan layanan konsultasi yang dapat menciptakan peluang
yang setara dalam meraih kesempatan dan kesuksesan bagi konseli berdasarkan
prinsip-prinsip pokok profesionalitas:
1. Setiap
individu memiliki hak untuk dihargai, diperlakukan dengan hormat dan
mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
Konselor memberikan pendampingan bagi individu dari berbagai latar belakang
kehidupan yang beragam dalam budaya; etnis, agama dan keyakinan; usia; status
sosial dan ekonomi; individu dengan kebutuhan khusus; individu yang mengalami
kendala bahasa; dan identitas gender.
2. Setiap
individu berhak memperoleh informasi yang mendukung kebutuhannya untuk
mengembangkan dirinya.
3. Setiap
individu mempunyai hak untuk memahami arti penting dari pilihan hidup dan
bagaimana pilihan tersebut akan mempengaruhi masa depannya.
4. Setiap
individu memiliki hak untuk dijaga kerahasiaan pribadinya sesuai dengan aturan
hukum, kebijakan, dan standar etika layanan.
Kode etik Profesi Konselor Indonesia memiliki lima
tujuan, yaitu:
1. Melindungi
konselor yang menjadi anggota asosiasi dan konseli sebagai penerima layanan.
2. Mendukung misi Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indonesia.
3. Kode
etik merupakan prinsip-prinsip yang memberikan panduan perilaku yang etis bagi
konselor dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.
4. Kode
etik membantu konselor dalam membangun kegiatan layanan yang profesional.
5. Kode
etik menjadi landasan dalam menghadapi dan menyelesaikan keluhan serta
permasalahan yang datang dari anggota asosiasi.[11]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN:
Kebutuhan terhadap organisasi
bimbingan dan konseling terlihat dari adanya kepentingan di tingkat sekolah
hingga tingkat yang lebih luas lagi. Dalam wadah organisasi, tenaga pembimbing
bekerja berdasarkan suatu program bimbingan yang direncanakan dan dikelola
dengan baik.
Prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan
koseling, yaitu
- Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
- Prinsip sekala Hierarki
- Prinsip kesatuan perintah
- Prinsip pendelegasian wewenang
- Prinsip pertanggungjawaban
- Prinsip pembagian pekerjaan
- Prinsip rentang pengendalian
- Prinsip fungsional
- Prinsip pemisahan
- Prinsip keseimbangan
- Prinsip fleksibilitas
- Prinsip kepemimpinan
Pola dan Struktur Organisasi
bimbingan san konseling;
1. Struktur
2. Personal
Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah
suatu wadah atau badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan
bimbingan secara bersama-sama
Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia (ABKIN) adalah suatu organisasi profesi yang beranggotakan
guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan kualifikasi pendidikan
akademik strata satu (S-1) dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dan
Program Pendidikan Konselor (PPK).
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV. Pustaka
Setia
Juntika
Nurihsan, Achmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT. Refika
Aditama
gurupembaharu.com/home/wp-content/plugins/.../download.php?id=2625
http://boharudin.blogspot.com/2011/05/kode-etik-profesi-konselor-indonesia.html
Depdiknas.2008. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja
Pengawas Sekolah), Jakarta:
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga KependidikanTim Dosen PPB FIP UNY. 1993. Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah. Yogyakarta:UNY.
Ridwan. 1998. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sofyan S. Willis. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Sukardi, Dewa Ketut. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional
[1]
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan
Konseling. Bandung
: CV. Pustaka Setia
[2]
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan
Konseling. Bandung
: CV. Pustaka Setia
[3]
Juntika Nurihsan, Achmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling.
Bandung : PT.
Refika Aditama
[4]
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan
Konseling. Bandung
: CV. Pustaka Setia
[5]Salahudin,
Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung : CV. Pustaka
Setia
[6]gurupembaharu.com/home/wp-content/plugins/.../download.php?id=2625
[7] Sukardi,
Dewa Ketut. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Surabaya:
Usaha Nasional
[8]Depdiknas.2008. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja
Pengawas Sekolah), Jakarta:
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
[9]
Ridwan. 1998. Penangan
Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Penangan Efektif Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
[11]
http://boharudin.blogspot.com/2011/05/kode-etik-profesi-konselor-indonesia.html
1 komentar:
terima kasih .
Posting Komentar